Sebuah video viral yang merekam aksi koboi diduga oknum pegawai Pengadilan Negeri Depok berinisial DLO disebuah perumahan kawasan Bojongsari, Depok.
Pada video tersebut, menonjol oknum pegawai Pengadilan Negeri Depok menonjol kesal terhadap seseorang yang menonjol merekam aksi koboi, di mana oknum pegawai tersebut tengah menodongkan senjata.
Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin Sugandhi membetuli, aksi seseorang oknum pegawai yang terekam video adalah pegawainya. Namun sampai kini, pihaknya belum mengetahui secara pasti di balik kejadian yang terekam video yang viral, serta kejadian berada di luar jam kerja.
“Iya, memang pegawai https://zonaberita.info/serangan-israel-ke-yaman-di-respon-oleh-arab-saudi-dan-iran/ Pengadilan Negeri Depok, inisialnya DLO sebagai staf kepaniteraan,” ujar Eswin saat ditemui, Senin (12/8/2024).
Eswin membeberkan, Humas Pengadilan Negeri Depok belum bisa memberikan informasi berhubungan motif aksi yang dilaksanakan oknum pegawai Pengadilan Negeri Depok. Selain itu, senjata yang diterapkan oknum pegawai belum diketahui, bagus senjata organik ataupun rakitan.
“Jadi saya tak bisa sampaikan motifnya apa, senjata bagaimana, model ya organik atau rakitan, atau air gun itu masih belum tahu,” terang Eswin.
Selain itu, lanjut Eswin, Pengadilan Negeri Depok sedang melakukan pemeriksaan dan minta keterangan dari DLO. Pengadilan Negeri Depok menegaskan segala pegawai Pengadilan Negeri Depok selama bekerja tak dibekali senjata.
“Nanti ya masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ini sedang berlangsung pemeriksaan, sukur-sukur bisa langsung,” sebut Eswin.
Masih Diperiksa
Pemeriksaan terhadap DLO sedang dilaksanakan dan di pimpin langsung Wakil Pengadilan Negeri Depok, kecuali membongkar motif, akan ikut serta dimintai keterangan asal senjata yang dimiliki DLO.
Merujuk itu untuk membongkar senjata yang terekam di video yang diterapkan DLO saat bersinggungan dengan warga.
“Motifnya mengapa, senjata didapatkan dari mana, kan begitu jikalau pemeriksaan, apakah senjatanya organik, rakitan, air gun, soft gun ataupun mainan,” terang Eswin.
Undang-undang Jikalau
Eswin membongkar, Pengadilan Negeri Depok menyayangkan aksi yang dilaksanakan oknum Pengadilan Negeri Depok. saat pemeriksaan nanti, oknum pegawai tersebut rupanya melakukan kesalahan, akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Ada (sanksi). Intinya kita mengacu pada hukum, sanksinya tergantung apa yang dilanggar, jikalau sanksi berat terhadap pegawai secara awam itu pemberhentian dengan tak hormat, tetapi kan kita lihat dulu case nya,” ungkap Eswin.
Pengadilan Negeri Depok selalu mengingatkan terhadap pegawai untuk menjunjung integritas dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Pegawai Pengadilan Negeri Depok bisa melakukan tugas dengan bagus dan bersikap profesional hukum dan keadilan.
“Pimpinan kami tiap-tiap kali briefing atau rapat bulanan, selalu dipersembahkan pada segala member termasuk hakim untuk profesional, berikan layanan terbaik bagi hukum dan keadilan,” pungkas Eswin.